Rabu, 01 Juli 2015

Pengembangan Usaha Hotel "Budi" secara online via traveloka.com



“HOTEL BUDI”
PENGEMBANGAN USAHA PENJUALAN KAMAR SECARA ONLINE MELALUI KERJA SAMA DENGAN TRAVELOKA


A.           INFORMASI UMUM

Dalam perjanjian kerja sama dengan pihak traveloka, ada beberapa hal yang perlu diketahui. Diantaranya adalah:
-        Pihak traveloka hanya bertugas mempromosikan Hotel Budi di website resmi traveloka yaitu traveloka.com dan juga menghandle pemesanan kamar oleh customer beserta pembayarannya.
-        Pihak traveloka menyediakan akses ke fasilitas online yaitu Ekstranet kepada pihak Hotel Budi. Fasilitas Ekstranet tersebut digunakan untuk memperbarui informasi tentang hotel, ketersediaan kamar, dan tarif terbaru.
-        Dalam perjanjian kerjasama tersebut akan dianggap Hotel Budi harus membayar komisi kepada pihak  traveloka sebesar 15% dari total penjualan bruto.
-        Pembayaran tagihan pemesanan kamar akan dibayarkan kepada Hotel Budi sebulan sekali yaitu setiap tanggal 15 bulan berikutnya dengan cara transfer ke rekening Hotel Budi.
 
B.            PROSEDUR PENJUALAN DAN PENERIMAAN KAS
1.           Prosedur Penjualan Kamar Melalui Traveloka.com
Flowchart


Prosedur
a.     Bagian Marketing mengupdate info seputar kamar hotel berikut ketersediaan kamar beserta tarif terbaru.
    Update dilakukan setiap kali ada perubahan melalui Ekstranet yaitu akses ke fasilitas online yang diberikan oleh pihak Traveloka.
b.   Selanjutnya pihak traveloka akan mempromosikan atau mengiklankan Hotel Budi secara online.
c.       Calon customer akan mengakses situs traveloka di traveloka.com.
d.      Calon customer akan memilih-milih hotel berikut kamar yang diinginkan sesuai dengan selera dan kemampuan mereka.
e.    Setelah menentukan kamar yang diinginkan, customer harus melakukan pemesanan kamar tersebut.
f.       Customer juga diharuskan mengisi form data pemesan dan tamu yang akan menginap.
g.      Selanjutnya customer dipersilahkan memilih metode pembayaran yang diinginkan.
Metode pembayaran yang disediakan oleh pihak traveloka meliputi: transfer, ATM, kartu kredit, dan lain-lain.
h.       Customer melakukan pembayaran sesuai metode yang sudah dipilih sebelum batas waktu.
i.     Pihak Traveloka setelah menerima pembayaran selanjutnya akan mengirimkan SMS konfirmasi secara otomatis dan mengirimkan email yang berisi voucher hotel.
j.     Setelah itu, pihak traveloka akan menyampaikan pemberitahuan tentang pemesanan kamar melalui ekstranet ke Hotel Budi.
k.       Customer diharuskan mencetak voucher hotel yang diterima melalui email.
l.       Pada saat check in, customer diharuskan menunjukkan voucher hotel kepada bagian reservasi Hotel Budi.
m.     Bagian reservasi Hotel Budi melayani check in dan mengkroscek voucher hotel dengan data yang tersimpan di database.
n.       Selanjutnya customer diantarkan menuju kamar yang dipesan.
o.       Selesai.

2.      Prosedur Penerimaan Kas atas Penjualan Kamar Online Melalui Traveloka.com
Flowchart


Prosedur
a.   Prosedur penerimaan kas dimulai pada saat customer membayar tagihan reservasi kamar kepada pihak traveloka sesuai metode yang sudah dipilih.
b. Pihak Traveloka setelah menerima pembayaran selanjutnya akan mengirimkan SMS konfirmasi secara otomatis dan mengirimkan email yang berisi voucher hotel.
c.    Pembayaran dari pihak traveloka ke Hotel Budi dilakukan setiap tanggal 15 bulan berikutnya.
Ketika jatuh tempo, pihak traveloka akan membuatkan Ringkasan Bukti Transaksi.
d.      Ringkasan Bukti Transaksi tersebut dikirim ke Hotel Budi pada saat pembayaran dilakukan. Pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening Hotel Budi.
Uang yang dibayarkan ke Hotel Budi sudah dikurangi komisi untuk pihak traveloka sebesar 15% dari total penjualan bruto.
e.     Bagian Finance setelah menerima pembayaran akan membuatkan Bukti Kas Masuk (rangkap 2).
f.       Bagian Finance juga akan mencetak Ringkasan Bukti Transaksi sebanyak rangkap 2.
g.   Bukti Kas Masuk lembar ke-1 dilampiri Ringkasan Bukti Transaksi diserahkan ke Bagian Accounting untuk dilakukan pencatatan akuntansi.
h.      Selesai.